Artis ST dan MA Ditangkap Saat Lagi 'Main Bertiga'

Artis ST dan MA Ditangkap Saat Lagi 'Main Bertiga'
Jajaran Polres Metro Jakarta Utara saat konferensi pers kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis ST dan MA, Jumat (27/11). Foto: Humas Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua artis berinisial ST dan MA di hotel, kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam lalu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, saat ditangkap, ST dan MA sedang melakukan adegan asusila 'main bertiga' bersama seorang pria di kamarnya.

"Jadi saat ditangkap sedang melakukan kegiatan asusila, dengan perempuannya dua dan lakinya satu (main bertiga)," kata Sudjarwoko dalam keterangannya, Jumat (27/11).

Saat itu polisi langsung mengamankan ST dan MA beserta seorang pria hidung belang tersebut.

Sudjarwoko menambahkan, saat ini kedua artis tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Polisi tidak menutup kemungkinan menetapkan ST dam MA sebagai tersangka. Sebab, saat ini polisi masih mengumpulkan data serta barang bukti.

"Kami masih mengumpulkan data-data, tidak menutup kemungkinan (sebagai tersangka)," ujar Sudjarwoko.

Diketahui, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi juga menangkap dua orang muncikari terkait kasus prostitusi online arti ST dan MA.

Artis ST dan MA ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara saat lagi main bertiga dengan seorang pria.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News