AS Berikan Syarat Khusus ke Indonesia Gegara Kasus Udang Mengandung Radioaktif
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia masih dapat mengekspor udang ke Amerika Serikat (AS) meskipun ada pengetatan aturan impor dari Negeri Paman Sam tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Ishartini. Kata dia, pengetatan tersebut hanya berlaku untuk perusahaan tertentu dan wilayah tertentu.
Ishartini menuturkan salah satu perusahaan di Kawasan Industri Cikande Serang memang tidak bisa mengekspor udang karena masuk daftar penolakan, menyusul temuan dugaan cemaran radioaktif Cesium-137 pada produknya.
Namun, perusahaan yang sama yang berlokasi di Medan, Sumut, tetap bisa melakukan ekspor seperti biasa.
"Ekspor udang ke AS yang berasal dari UPI (unit pengolahan ikan) di luar Jawa dan Lampung berjalan seperti biasa," kata Ishartini, Sabtu (11/10).
Ishartini menyebut, ada syarat tambahan perusahaan boleh melakukan ekspor udang beku ke AS, berupa sertifikat bebas dari cemaran zat radioaktif Cesium-137.
Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Badan Mutu KKP sebagai lembaga sertifikasi yang diakui oleh otoritas AS.
Berdasarkan data KKP, sebanyak 41 UPI terdampak langsung oleh syarat tambahan ini, terdiri dari 35 UPI di Jawa dan enam UPI di Lampung.
Indonesia masih dapat mengekspor udang ke Amerika Serikat (AS) meskipun ada pengetatan aturan impor dari Negeri Paman Sam tersebut.
- AS Bakal Luncurkan Serangan Baru Jika Iran Tolak Kesepakatan
- Lagi, Trump Menyampaikan Ancaman, Bilang Serangan AS Akan Lebih Brutal
- Dokumen Rezim Donald Trump Bocor, Sebut Iran Ancaman Nomor Wahid
- Donald Trump Klaim Iran Sangat Ingin Membuat Kesepakatan
- Pernyataan Terbaru Donald Trump soal Pembicaraan AS dengan Iran, Tumben
- AS Siapkan Operasi Militer Terbaru terhadap Iran, Trump Akan Berbicara dengan Presiden China
JPNN.com




