AS Berikan Syarat Khusus ke Indonesia Gegara Kasus Udang Mengandung Radioaktif
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia masih dapat mengekspor udang ke Amerika Serikat (AS) meskipun ada pengetatan aturan impor dari Negeri Paman Sam tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Ishartini. Kata dia, pengetatan tersebut hanya berlaku untuk perusahaan tertentu dan wilayah tertentu.
Ishartini menuturkan salah satu perusahaan di Kawasan Industri Cikande Serang memang tidak bisa mengekspor udang karena masuk daftar penolakan, menyusul temuan dugaan cemaran radioaktif Cesium-137 pada produknya.
Namun, perusahaan yang sama yang berlokasi di Medan, Sumut, tetap bisa melakukan ekspor seperti biasa.
"Ekspor udang ke AS yang berasal dari UPI (unit pengolahan ikan) di luar Jawa dan Lampung berjalan seperti biasa," kata Ishartini, Sabtu (11/10).
Ishartini menyebut, ada syarat tambahan perusahaan boleh melakukan ekspor udang beku ke AS, berupa sertifikat bebas dari cemaran zat radioaktif Cesium-137.
Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Badan Mutu KKP sebagai lembaga sertifikasi yang diakui oleh otoritas AS.
Berdasarkan data KKP, sebanyak 41 UPI terdampak langsung oleh syarat tambahan ini, terdiri dari 35 UPI di Jawa dan enam UPI di Lampung.
Indonesia masih dapat mengekspor udang ke Amerika Serikat (AS) meskipun ada pengetatan aturan impor dari Negeri Paman Sam tersebut.
- Waduh, Sepatu Asal Indonesia Terpapar Radioaktif
- Zionis Khawatir AS Kelak Punya Presiden Muslim setelah Zohran Jadi Wali Kota New York
- Perhiasan Asal Indonesia Laris Manis di Amerika Serikat
- Robert F. Kennedy Jr. Puji Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia
- GREAT Institute: Kemenangan Zohran Mamdani Jadi Momen Bersejarah Muslim di Amerika
- Zohran Mamdani Menang Pilkada New York, Presiden JDF Asia Pasific: Ini Kemenangan Demokrasi
JPNN.com




