AS Digerebek Polisi Saat Menginap di Hotel

AS Digerebek Polisi Saat Menginap di Hotel
Tersangka AS saat diamankan di Mapolres OKU, Jumat (9/6/2023). ANTARA/Edo Purmana/23.

jpnn.com, BATURAJA - Polisi menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu hotel di kawasan Kota Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel).

Petugas mengamankan seorang bandar narkoba berinisial AS (42).

"Pelaku yang telah ditetapkan tersangka ditangkap tadi malam saat berada di salah satu hotel kawasan Kecamatan Baturaja Timur," Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi Santoso di Baturaja, Jumat.

Dia mengatakan tersangka AS warga Jalan Pangeran Hajib, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, ditangkap saat menginap di hotel untuk melakukan transaksi jual beli narkoba.

Menurut dia, tersangka yang merupakan residivis bandar narkoba ini tidak mengetahui jika calon pembeli saat itu merupakan polisi yang menyamar sebagai pembeli, sehingga tidak bisa mengelak saat dilakukan penangkapan.

"AS ini merupakan pemain lama yang masuk dalam target operasi. Tersangka terkenal licin sulit ditangkap karena sering berpindah-pindah tempat," jelasnya.

Dari tangan tersangka, kata dia, petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak dua bungkus dengan berat bruto 10,36 gram dan timbangan digital.

Menurut keterangan tersangka, kata Budhi, sabu-sabu yang dijualnya tersebut merupakan barang haram dari Kabupaten Muara Enim untuk diedarkan di Kota Baturaja.

Polisi menggerebek kamar hotel dan mengamankan AS. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News