AS Pernah Selundupkan 2 Kg Sabu-Sabu Melalui BIM
jpnn.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) Brigjen Ricky Yanuarfi menyebut AS (26) sebelumnya pernah menyelundupkan sabu-sabu melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Tersangka AS baru saja ditangkap atas kepemilikan 2 kilogram sabu-sabu yang hendak kembali diselundupkan melalui bandara di
Padang Pariaman itu.
"Dari hasil interogasi pelaku yang merupakan warga Aceh, sebelumnya dia pernah membawa 2 hingga 3 kilogram sabu-sabu lewat Bandara Internasional Minangkabau tanpa terdeteksi petugas bandara," kata Brigjen Ricky di Padang, Sabtu (19/7/2025).
Dia menyebut penyelundupan pertama dilakukan AS pada beberapa bulan sebelumnya, namun aksi kedua kalinya dapat digagalkan BNN Sumbar (15/7).
"Mungkin pelaku ini melihat ada peluang atau celah untuk menyelundupkan narkotika via BIM, karena sebelumnya kejahatan yang sama lolos dari pantauan petugas," tuturnya.
Jenderal bintang satu itu mengatakan saat penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang milik AS berupa sabu-sabu seberat 2 kilogram, telepon genggam, dan koper yang digunakan untuk menyimpan barang haram itu.
Penangkapan ini berawal dari informasi rencana pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram dari Aceh tujuan Lombok.
AS ditangkap saat melakukan check in penerbangan tujuan Soekarno-Hatta dan berlanjut ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kurir narkoba berinisial AS (26) ternyata pernah menyelundupkan 2 kg sabu-sabu melalui BIM. Aksinya terakhir digagalkan BNN Sumbar.
- Pemkab Bogor Proses Sanksi Oknum PPPK Paruh Waktu Pengguna Sabu-Sabu
- Begini Nasib PPPK PW di Bogor yang Ditangkap terkait Narkoba
- B Fashion Hotel Jakbar Jadi Sarang Peredaran Narkoba, Kapten Terlibat
- Tangkap Petani, Polres Bima Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu Bongkahan
- Proses Pemberian Sanksi terhadap PPPK Paruh Waktu Tidak Lama
- Sarang Narkoba Berkedok Kandang Unggas di Medan
JPNN.com




