Aset Neloe USD 5,3 Juta Tetap tak Terblokir
Senin, 20 Juni 2011 – 19:31 WIB
JAKARTA- Tim Pemburu Koruptor (TPK) sampai sekarang belum berhasil memblokir apalagi menyita aset terpidana kasus korupsi di Bank Mandiri, Cornelis William Neloe senilai USD 5,3 miliar yang ada di Swis. Ini terjadi karena tak ada kemajuan berarti dalam kasus pencucian uang yang ditangani kepolisian.
"Sampai sekarang uang Neloe masih dalam keadaan tak terblokir," kata Wakil Jaksa Agung Darmono saat dihubungi wartawan, Senin (20/6). Informasi yang didapat Darmono, hal ini terjadi karena kepolisian belum berhasil melengkapi beberapa keterangan saksi yang diminta kejaksaan.
Baca Juga:
Saksi yang terkait apa? Darmono tak mau menyebutkan. Yang pasti dalam waktu dekat, lanjut Darmono, TPK akan menggelar koordinasi lanjutan dengan penyidik Mabes Polri. Kelanjutan kasus pidana Neloe bagi kejaksaan sangat diperlukan karena sampai sekarang otoritas keuangan Swis tetap menganggap uang tersebut bukan hasil pidana.
Kasus Neloe terkuak setelah adanya temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada penyimpangan uang mencurigakan di Swis pada tahun 2006 lalu. Neloe saat ini tengah menjalani hukuman 10 tahun penjara di LP CIpinang, karena terbukti mengucurkan kredit tak sesuai prosedur ke PT Cipta Graha Nusantara (CGN). (pra/jpnn)
JAKARTA- Tim Pemburu Koruptor (TPK) sampai sekarang belum berhasil memblokir apalagi menyita aset terpidana kasus korupsi di Bank Mandiri, Cornelis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemensos Uji Publik Tata Cara Usulan DTKS melalui Musyawarah Desa
- Pj Gubernur Sumsel Ajak Pegawai Berinovasi dan Tingkatkan Kapasitas Bekerja
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Ikuti Arahan Prabowo Subianto, Relawan Batal Gelar Aksi Damai di Depan MK Hari Ini
- BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya