Aset Wakaf Dioptimalkan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah MBR
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar audiensi strategis untuk membahas pemanfaatan aset wakaf dalam mendukung Program Pembangunan 3 Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Rabu (28/5).
Program ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, yang menekankan penguatan infrastruktur, pemerataan ekonomi, dan toleransi antarumat beragama.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menilai wakaf bisa menjadi solusi atas keterbatasan lahan dan tingginya harga properti.
“Tanah wakaf dapat menjadi solusi untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Abu Rokhmad.
Audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf akan memimpin penyusunan skema teknis kerja sama antar-kementerian.
Penyusunan ini akan mencakup rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), dengan dasar hukum Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang pelaksanaan UU Wakaf.
Penetapan sasaran program akan merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar intervensi pembangunan tepat sasaran.
Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Aziz Andriansyah, menegaskan bahwa distribusi pembangunan akan merata.
Kemenag dorong pemanfaatan aset wakaf untuk program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
- Perluas Akses Kepemilikan Rumah, BTN & BPS Hadirkan Solusi Berbasis Data
- Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Pastikan Usulan Penerima Bantuan Rehab Rumah Tepat Sasaran
- bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Kewirausahaan bagi Calon Pensiunan Kemenag
- Legislator PDIP Kawal Kuota PIP di Kemenag hingga Kesejahteraan Guru Madrasah
- Lippo Hibahkan Lahan untuk 141 Ribu Rumah, Pemerintah Percepat Program 3 Juta Rumah
- Lebaran Anak Yatim Jadi Momentum Perkuat Kemandirian Mustahik
JPNN.com




