ASN di Jateng Diminta Tak Pakai Seragam Khaki & Mobil Dinas
jpnn.com - SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengimbau seluruh pegawainya tidak mengenakan seragam khaki saat berkantor pada hari ini, Senin (1/9).
Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga situasi yang belakangan ini tak menentu.
Aturan buat Aparatur Sipil Negara atau ASN maupun pegawai non-ASN itu berlaku hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Sebagai gantinya, pegawai dapat memakai batik, lurik atau seragam lain tanpa atribut.
Pengecualian hanya berlaku bagi pegawai dengan tugas penegakan perda dan hukum seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
"Tetap berseragam, cuma bukan seragam yang formal (khaki, red) selama ini. Kami persilakan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno dalam Istigasah dan Doa Bersama, Dari Jateng untuk Indonesia yang digelar di Wisma Perdamaian, Kawasan Tugu Muda, Kota Semarang, Minggu (31/8) malam.
Untuk sementara ini, perubahan seragam hanya berlaku pada Senin karena di luar itu pemakaian batik maupun lurik sudah menjadi kearifan lokal.
Kebijakan ini juga sekaligus bentuk antisipasi, mengingat sempat muncul ketegangan di sekitar Kantor Gubernur Jateng beberapa waktu lalu.
Pemprov Jateng mengimbau pegawai, naik ASN maupun non-ASN tak pakai seragam resmi dan mobil dinas.
- DPR-Pemerintah Sepakat Jaga Nasib PPPK & Paruh Waktu, Teken 6 Poin Keputusan
- Mendagri Tito Minta Semua Pemda tak Merekrut Honorer Baru
- Kabar Gembira dari Bu Rini untuk PNS dan PPPK Peserta Program Ini
- Jenderal Sigit Sebut ASN Juga Bisa Menduduki Jabatan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, PPPK Paruh Waktu Gembira, Surat Peralihan Status P3K PW Terbit
- Pernyataan Menteri Rini soal Karier ASN dan Latsarmil Komcad
JPNN.com




