ASN Didorong Melapor Bawaslu Jika Dipaksa Memilih
Selasa, 16 April 2019 – 22:59 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau tidak terpengaruh paksaan pihak manapun, termasuk atasan, dalam menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019. Sebagai aparatur, ASN diminta juga diminta tetap netral dan tidak partisan.
BERITA TERKAIT
- Deinas Geley Soroti Kinerja KPU & Bawaslu Papua Tengah
- Sengketa Pemilu Banyak Terjadi di Papua Tengah Gegara Penyelenggara Tak Profesional?
- Perang Bintang Tim Hukum pada Sidang Perkara PHPU di MK
- Mendagri Ungkap Jumlah ASN yang Dilaporkan ke Bawaslu, Duh!
- LBH Yusuf Desak DKPP Putuskan Para Pimpinan Bawaslu Bersalah
- Bawaslu Pastikan Sidang Pelanggaran Tuntas Sebelum Penetapan Hasil Pemilu