Astaga..Dana Bansos untuk Anak Yatim Diduga Masuk Kantong Pejabat

Astaga..Dana Bansos untuk Anak Yatim Diduga Masuk Kantong Pejabat
Ilustrasi: pixabay

BPK kemudian merekomendasikan temuan tersebut untuk ditindaklanjuti dengan memerintahkan Sekda agar menginstruksikan kepada kepala Biro Kesra supaya meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan dari para penerima bansos dan/atau melakukan penarikan dana bansos yang belum dilaporkan penggunaannya sebesar Rp 8.663.000.000 serta menyetorkannya ke kas daerah. 

Tidak lengkapnya laporan pengelolaan bansos tidak terencana 2014 diduga karena jumlah penerima lebih sedikit dibandingkan jumlah bantuan yang keluar. Sehingga ada dugaan terjadi penggelapan. 

Sementara, dalam laporan keuangan Biro Kesra, serapan bansos tidak terencana mencapai Rp 9,76 miliar. Akibatnya pengelolaan keuangan di Biro Kesra menjadi temuan BPK. Setelah menjadi temuan BPK, Biro Kesra pun langsung memperbaiki kelengkapan dokumen pengajuan dan laporan bansos.

Masih menurut pengakuan sumber Radar Banten, dalam laporan penggunaan bansos akhir tahun 2014, Biro Kesra melaporkan serapan sebesar Rp 8,66 Miliar. Namun laporan itu dipermasalahkan BPK lantaran tidak didukung bukti dokumen pengeluarannya. 

"Saya ingat Biro Kesra mendapat surat dari BPK terkait temuan itu pada Mei 2015, kemudian Kepala Biro Kesra menyusun kembali laporan sesuai rekomendasi BPK. Saya tidak tahu isi laporan yang kedua itu," katanya.

Karena waktu perbaikan laporan hanya dua bulan, sementara proses penyaluran Bansos pada 2014 banyak tidak sesuai aturan, Kepala Biro Kesra Irvan Santoso sempat membentuk tim khusus menindaklanjuti temuan BPK itu.

"Tapi saya tidak ikutan, yang jelas selama dua bulan itu, laporan tindaklanjut temuan BPK sudah selesai. Tapi di kantor sempat rame karena banyak tandatangan calon penerima Bansos yang dipalsukan demi menindaklanjuti temuan BPK tersebut," ungkapnya.  

"Yang mengurus soal penyusunan laporan perbaikan pengeluaran Bansos tidak terencana 2014 langsung bendahara," sambungnya.

SERANG - Dana bantuan sosial tidak terencana Pemprov Banten tahun anggaran 2014 senilai Rp 9,8 miliar yang dikelola Biro Kesejahteraan Rakyat diduga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News