Astagfirullah! 200 Ribu Anak di Indonesia Terpapar Judi Online
jpnn.com, JAKARTA - Ancaman judi online di Indonesia kini tak lagi hanya menyasar orang dewasa. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak sudah terpapar praktik haram itu.
Dari jumlah itu, lanjut Meutya, sekitar 80 ribu di antaranya bahkan masih berusia di bawah 10 tahun.
Data tersebut disampaikan Meutya saat menghadiri kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol di Medan, Rabu.
Dia menyebut kondisi itu sebagai alarm serius bagi masa depan generasi muda Indonesia.
Menurut Meutya, judi online bukan sekadar permainan digital biasa, melainkan praktik penipuan yang membuat pemain hampir selalu kalah dalam jangka panjang.
“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” ujar Meutya.
Dia menilai perang melawan judi online tidak cukup hanya lewat pemblokiran situs atau penindakan hukum semata.
Literasi digital dan edukasi masyarakat dinilai menjadi kunci penting agar masyarakat tidak mudah terjebak.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak sudah terpapar praktik judi online (judol).
- Polda Jabar Bongkar Praktik Judi Online DAZZLIVE, 11 Orang Jadi Tersangka
- Kaspersky Bongkar Pola Baru Promosi Judi Online, Waspada!
- Bos OJK Soroti Dampak Judol, Terjerat Masalah Finansial hingga Keretakan Keluarga
- Perangi Judi Online, OJK Minta Perbankan Segera Bangun Basis Data Daftar Hitam
- Banyak PPPK dan P3K PW Terancam Sanksi, Bisa Putus Kontrak, Bukan karena Anggaran Cekak
- Fantastis, Transaksi Judi Online Ribuan ASN Pemprov Jabar Tembus Rp14 Miliar
JPNN.com




