Atalia Praratya DPR Serukan Penguatan Sistem Perlindungan Anak Secara Terintegrasi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Atalia Praratya menyerukan Penguatan Sistem Perlindungan Anak secara Terintegrasi terkait kasus kekerasan fisik, psikis, dan penelantaran anak di Pasar Kebayoran Lama.
Lebih lanjut, Atalia menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras kasus kekerasan fisik, psikis, dan penelantaran terhadap seorang anak perempuan berinisial AMK (9 tahun) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasus ini terungkap berkat kerja cepat Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri dan menjadi pengingat betapa rentannya posisi anak-anak dalam lingkungan sosial kita.
“Hati saya teriris mendengar kabar tentang ananda AMK yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan: mengalami malnutrisi serta bekas luka akibat kekerasan fisik dan psikis. Peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi cerminan dari kegagalan sistem perlindungan anak di sekitar kita,” tegas Atalia dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Atalia menegaskan kasus ini harus menjadi momentum refleksi bersama bagi seluruh pihak. Orang tua, dalam hal ini SNK dan pasangannya EF alias YA, memegang tanggung jawab moral dan hukum tertinggi untuk melindungi, merawat, dan memenuhi kebutuhan anak.
Tindakan penelantaran apalagi disertai kekerasan, lanjut Atalia, merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi.
Dia mengapresiasi langkah cepat Polri yang telah mengungkap kasus ini dan berharap proses hukum berjalan secara adil, transparan serta memberikan efek jera bagi pelaku.
“Kasus AMK bukan sekadar persoalan domestik satu keluarga, tetapi cermin dari persoalan sosial yang lebih luas. Ini adalah ujian bagi komitmen bangsa dalam menjamin hak-hak dasar anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan terlindungi dari kekerasan maupun diskriminasi, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I ini.
Anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya menyerukan Penguatan Sistem Perlindungan Anak secara Terintegrasi. Simak penjelasannya.
- PDIP Minta BPBD Sulteng Bergerak Cepat Pascagempa M6,7 di Palu
- Kabar Baik Seusai Timwas Haji DPR Bertemu Prabowo
- Konflik Agraria Inhil, Apdesi: Desa Kami Sudah Ada Sejak Sebelum Indonesia Merdeka
- Ichsanuddin Noorsy: Kenaikan Pajak Akan Menyulut Reformasi Jilid II
- Legislator: Pendidikan Adalah Investasi Terbaik untuk Masa Depan
- Jazuli DPR Terima Kunjungan Global for Nature, Bahas Tantangan Global & Kelestarian Alam
JPNN.com




