Atas Kehendak Kuat Jokowi, Masjid Istiqlal Direnovasi Untuk Pertama Kalinya Setelah 41 Tahun

Atas Kehendak Kuat Jokowi, Masjid Istiqlal Direnovasi Untuk Pertama Kalinya Setelah 41 Tahun
Masjid Istiqlal, Jakarta. Foto: Dery Ridwansyah/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Masjid Istiqlal Jakarta akan dipugar untuk pertama kalinya setelah 41 tahun berdiri. Kementerian PUPR menugaskan PT Waskita Karya dan PT Virama Karya untuk melakukan pemugaran.

Kemarin (16/5) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyaksikan penandatanganan kontrak pekerjaan kegiatan renovasi Masjid Istiqlal.

Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Senior Vice President Building Division PT Waskita Karya Septiawan Andri dan PPK Penataan Bangunan Strategis 2 Diretktorat Jenderal Cipta Karya Kusworo Dapito di Gedung Kementerian PUPR.

Pembangunan Masjid Istiqlal diawali oleh Presiden Sukarno pada Agustus 1951 dan memerlukan waktu 17 tahun untuk penyelesaiannya dan kemudian diresmikan oleh Presiden Suharto pada tahun 1978. “Ini adalah kehendak kuat dari Presiden Joko Widodo. Agar masjid negara ini bentuk dan fungsinya semakin baik,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Lukman menuturkan, perintah presiden disampaikan selepas menerima kunjungan dan mengajak keliling Perdana Menteri India Narendra Modi ke Masjid Istiqlal pada tanggal 30 Mei 2018 yang bertepatan bulan Ramadan setahun silam. Pemugaran akan berlangsung selama sepuluh bulan. “Maret tahun depan (2020,Red) masjid ini sudah memiliki penampilan semakin baik,” katanya.

(Baca Juga: Waskita Karya jadi Kontraktor Renovasi Masjid Istiqlal Jakarta)

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan perintah presiden adalah renovasi Masjid Istiqlal dengan terms of reference (TOR) bahwa kondisi masjid harus menjadi lebih baik dari kondisi saat ini, seperti sebelumnya (Kementerian PUPR) melakukan renovasi GBK. “Ditargetkan sebelum Hari Raya Lebaran tahun 2020 sudah selesai,” ujar Basuki.

Direktur Jenderal Cipta Karya Danis H. Sumadilaga memastikan tidak ada perubahan struktur dalam renovasi ini. Fungsi masjid sebagai tempat salat tetap berjalan, sehingga ibadah masyarakat di bulan Ramadan dan salat Id mendatang tetap berlangsung.

Nilai kontrak pelaksanaan renovasi Masjid Istiqlal sebesar Rp 465,3 miliar dengan masa pekerjaan 300 hari kalender melalui APBN Tahun Jamak (2019-­2020).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News