Atasi Karhutla, Menteri Siti Pertegas Penegakkan Hukum

Atasi Karhutla, Menteri Siti Pertegas Penegakkan Hukum
Menteri LHK Siti Nurbaya bersama Panglima TNI, Kapolri dan jajaran pemda di Pelalawan, Riau. Foto : Humas KLHK

jpnn.com, PELALAWAN - Seusai meninjau Karhutla Riau dari udara, Menteri LHK, Siti Nurbaya bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala BNPB, Letjen Doni Monardo menyatakan bahwa perlunya penegakan hukum yang lebih ketat.

"Jadi saya kira di tahun 2019 ini memang kira-kira 70% hotspot/titik panas meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, tetapi khusus Riau naiknya sudah 93%, jadi memang agak tinggi. Saya kira harus mengambil pelajaran segera nggak bisa ditunggu-tunggu lagi kita harus mengambil langkah yang lebih ketat lagi," tegas Menteri Siti saat mengunjungi lokasi terjadinya karhutla di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 23 yang tak jauh dari areal Technopark, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelelawan, lokasi landing helikopter seusai meninjau karhutla Riau dari udara.

 BACA JUGA : Prabowo Subianto Tidak Hadiri Upacara HUT RI ke-74 di Istana Negara, Mengapa?

Menteri Siti sudah meminta Dirjen Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK)/Gakkum dan Unit Pelaksanaan Teknis Ditjen Gakkum di Pulau Sumatera untuk turun langsung.

Sang menteri pun sudah memompa semangat jajaran Gakkum dengan kabar baik bahwa dukungan penegakan hukum kasus karhutla dari Kapolri sangat kuat demikian juga dari Panglima TNI.

"Saya kira kita tahu apa yang terjadi sebetulnya dan mari dengan dukungan semua pihak kita selesaikan masalah ini. Hari ini Panglima TNI, Kapolri, BNPB, Saya dan banyak rekan kita telah melihat secara langsung dan apa-apa yang harus lebih dikuatkan lagi," ujar Menteri Siti

Khusus kejadian karhutla di Taman Nasional Teso Nilo (TNTN), hasil pantauan udara yang dilakukan oleh Menteri Siti memperlihatkan bahwa kondisi karhutla sudah parah, wilayah buffer/penyangga TNTN sudah mulai terbakar.

Bukan tidak mungkin karhutla akan mencapai wilayah zona inti TNTN. Untuk itu Menteri Siti bersama pemerintah daerah, TNI, Polri akan menerapkan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Aspek paling utama adalah law enforcement atau penegakan hukum mengendalikan karhutla agar tidak terus terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News