Aturan ODOL Jabar 2026 Tuai Protes, Dinilai Diskriminatif
jpnn.com, JAKARTA - Rencana Pemprov Jawa Barat membatasi truk Over Dimension Overloading (ODOL) mulai Januari 2026 menuai kritik dari kalangan logistik dan pakar transportasi.
Sebab, kebijakan itu dianggap mendahului pusat, serta dipersepsikan diskriminatif terhadap angkutan AMDK.
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Mahendra Rianto, menyebut langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi “melompat terlalu jauh”, karena pemerintah pusat baru berencana menerapkan kebijakan serupa pada 2027.
“Daerah seharusnya ikut pusat. Ini struktur kenegaraannya bagaimana?” ujarnya.
Mahendra juga mempertanyakan alasan kerusakan jalan yang dijadikan dasar pembatasan ODOL.
Dia menilai klaim itu lemah dan belum terbukti secara teknis, tetapi yangpembatasan mendadak akan menimbulkan lonjakan biaya logistik karena kapasitas angkutan turun dan jumlah perjalanan meningkat.
“Biaya transportasi memengaruhi harga sampai 40 persen. Efeknya bola salju: biaya naik, harga ikut naik.”
Dia menjelaskan industri dengan rantai distribusi panjang termasuk AMDK, dipastikan terkena dampak paling awal.
Rencana Pemprov Jawa Barat membatasi truk Over Dimension Overloading (ODOL) mulai Januari 2026 menuai kritik dari kalangan logistik dan pakar transportasi.
- Buktikan Komitmen, Bea Cukai Tasikmalaya Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 8,1 Miliar
- Perusahaan Tekstil di Boyolali Ini Resmi Berstatus Kawasan Berikat, Siap Genjot Ekspor
- Penuhi Kebutuhan Pengungsi di Agam, BNPB Berhasil Mobilisasi Logisitik
- Bluebird Ekspansi Layanan Taksi ke Solo, Wali Kota Surakarta: Perkuat Jaringan
- BRI Jadi Perusahaan dengan Tata Kelola Terbaik versi Trusted Companies 2025
- Ramai Tuntut Status Bencana Nasional, Arvindo: Vasko Bukti Koordinasi Daerah Masih Terjaga
JPNN.com




