Augie Fantinus Ditetapkan Tersangka, Gimana Nasib Filmnya?

Augie Fantinus Ditetapkan Tersangka, Gimana Nasib Filmnya?
Augie Fantinus. Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Pil pahit harus ditelan Augie Fantinus. Di tengah kesibukannya di industri perfilman, dia harus berurusan dengan hukum. Aktor sekaligus presenter itu ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sebelum menjadi tersangka, Augie sibuk mempromosikan film terbarunya, Lagi-lagi Ateng. Dalam film garapan sutradara Monty Tiwa itu, dia berperan sebagai Ateng, pelawak legendaris. Menurutnya, ini adalah peran yang membuatnya layak disebut naik kelas.

"Ini kali pertama jadi pemeran utama, memerankan legenda, ibaratnya naik kelas," kata Augie, di Jakarta Selatan, Rabu (10/10).

Namun sayang, tidak lama setelah memperkenalkan film barunya, Augie justru terlibat masalah. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Kasus ini bermula saat Augie mengunggah video pada Kamis (11/10) lewat akun Instagram miliknya. Dalam video itu dia menyebut bahwa seorang oknum polisi menjadi calo. Oknum itu diduga menjual tiket pertandingan basket Asian Para Games 2018 ke calon penonton di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Namun pihak kepolisian terkait membantah tuduhan tersebut dan melaporkan Augie.

Setelah penyelidikan pihak kepolisian, Augie ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (12/10).

"Sudah tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan dihubungi awak media, Jumat (12/10).

Menurut Adi Deriyan, Augie Fantinus disangkakan Pasal 27 ayat 3 Undang Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penyebabnya adalah Augie mengunggah video oknum polisi yang dituding sebagai calo tiket. 

Dengan status tersangka dan ditahannya Augie, belum diketahui bagaimana promosi film terbarunya nanti. Hingga saat ini produser belum memberi keterangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News