Australia Larang Donasi Politik dari Luar Negeri
Australia akan melarang donasi politik dari luar negeri dan mereka yang coba mempengaruhi perpolitikan negara ini atas nama negara lain akan dipaksa mengumumkan mereka bekerja untuk siapa.
Demikian antara lain ketentuan dalam UU baru mengenai kegiatan mata-mata dan intelijen yang diumumkan Perdana Menteri Malcolm Turnbull, Selasa (5/12/2017).
Saat ini perpolitikan Australia diwarnai oleh kekhawatiran di kalangan komunitas intelijen mengenai pengaruh agen-agen Pemerintah China dan donasi politik.
PM Turnbull mengatakan Pemerintah tidak boleh naif terhadap ancaman campur tangan asing. Dia menekankan fokus UU tersebut bukanlah pada loyalitas warga Australia yang multikultural.
"Kekuatan luar negeri melakukan upaya yang belum pernah terjadi sebelumnya dan semakin canggih mempengaruhi proses politik, baik di sini maupun di luar negeri," kata PM Turnbull.
Dia mengatakan prihatin dengan laporan mengenai pengaruh China, namun menekankan bahwa UU tersebut tidaklah fokus pada satu negara saja. Dia mengutip laporan mengenai upaya Rusia mencampuri pemilu AS.
UU tersebut akan menciptakan skema transparansi menurut ketentuan Registrasi Agen Luar Negeri AS, yang mengharuskan orang untuk mengumumkan mereka bekerja atau bertindak atas nama pihak asing.
"Dengan terdaftar seharusnya tidak terlihat sebagai noda dan tentunya bukan suatu kejahatan," kata PM Turnbull.
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0
- Warga Dievakuasi untuk Menghindari Letusan Gunung Ruang
- Dunia Hari Ini: Helikopter ini Mengirimkan Pesan dari Mars ke Bumi
- Wombat Tertua di Dunia Berulang Tahun yang ke-35