Awalnya Cuma Dipangku, Belasan Bocah Dicabuli Guru Ngaji
jpnn.com, BULUNGAN - Guru mengaji berinisial CM (59) ditangkap petugas Polres Bulungan, Kalimantan Utara, karena diduga mencabuli belasan anak di bawah umur di Kecamatan Tanjung Palas Barat.
Setelah diringkus pada Rabu (10/1), pria yang juga marbut itu dibawa ke Polres Bulungan untuk diperiksa, Kamis (11/1).
“Ini terungkap tentu adanya laporan dari pihak korban sendiri,” jelas Kanit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulungan Aiptu Lince Karlinawati, Jumat (12/1).
Dia mengaku belum bisa memastikan jumlah anak yang menjadi korban CM.
Namun, berdasar keterangan sementara, belasan anak berusia 7-8 tahun dicabuli CM.
“Dugaan sementara, setidaknya ada 15 anak korbannya. Namun, saat ini baru satu orang saksi korban yang dimintai keterangan. Yaitu anak berinisial N yang baru berumur tujuh tahun dan baru kelas satu sekolah dasar. Karena status anak, jadi didampingi orang tuanya,” ungkap Lince.
Lince menambahkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara sebagai tindak lanjut dari peningkatan kasus tersebut.
Dengan demikian, nantinya ada penetapan tersangka jika memang bukti-bukti cukup kuat.
Guru mengaji berinisial CM (59) ditangkap petugas Polres Bulungan, Kalimantan Utara, karena diduga mencabuli belasan anak di bawah umur
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Marbut Masjid di Palembang Cabuli Tiga Bocah, Modusnya Begini