Awalnya Prabowo Klaim Menang 62 Persen, Sekarang jadi 54, Kenapa, Bang?

Awalnya Prabowo Klaim Menang 62 Persen, Sekarang jadi 54, Kenapa, Bang?
Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Jumat (19/4). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga membeber angka penghitungan internal perolehan suara Pilpres 2019, Rabu (14/5) kemarin. Data internal BPN menyebutkan, pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno unggul dari Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf.

Hasil hitung internal, pasangan Prabowo - Sandiaga mendapat 48.657.483 atau sekitar 54,24 persen suara. Sementara itu, Jokowi - Ma'ruf memperoleh 39.599.832 atau 44,14 persen suara.

Nah, data internal milik BPN ini berbeda dengan klaim awal yang disampaikan Prabowo setelah proses pemungutan suara Pilpres 2019 pada 17 April. Ketika itu, Prabowo mengklaim menang Pilpres 2019 setelah mengantongi suara hingga 62 persen.

(Baca Juga: Yakinlah, Prabowo Cs Cuma Bisa Lempar Tuduhan Tanpa Mampu Membuktikan)

Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku perbedaan angka keunggulan dari 62 ke 54 persen, berkaitan dengan proses penghitungan yang berlangsung. Angka 62 persen merupakan data awal yang dikumpulkan tim pakar BPN Prabowo - Sandiaga.

"Itu kan masih proses, ya, formulir C1 juga masih beberapa persen. Jadi, perkembangan yang sedang dikumpulkan," ungkap dia ditemui wartawan di Jakarta Selatan Rabu (15/5) ini.

Hanya saja, Dahnil tidak menjawab pasti saat disinggung alasan Prabowo menyampaikan klaim kemenangan dengan data awal. Dia berkilah dengan menyebut, proses penghitungan internal terus dilaksanakan ketika klaim kemenangan disampaikan Prabowo. "Ya, sama, waktu pada saat itu, proses formulir C1 terus bergerak, sama dengan Situng yang sedang berlangsung di KPU," pungkas dia. (mg10/jpnn)


Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku perbedaan angka keunggulan dari 62 ke 54 persen berkaitan dengan proses penghitungan yang berlangsung.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News