Awalnya THR PPPK Paruh Waktu Rp 200 Ribu, Diprotes, Langsung Naik 10 Kali Lipat
jpnn.com - Awalnya tunjangan hari raya (THR) PPPK paruh waktu yang ada di leger gaji hanya Rp 200 ribu. Kemudian, diprotes Ketua umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika, tiba-tiba langsung naik 10 kali lipat.
"THR di Provinsi Jawa Timur sempat bikin seluruh PPPK paruh waktu syok. Masa di leger gaji hanya 200 ribu rupiah," kata Faisol kepada JPNN, Selasa (17/3/2026).
Tidak terima dengan kebijakan pemprov tersebut, Faisol mengajukan protes kepada salah satu pejabat di Dinas Pendidikan Jatim.
Faisol minta diberikan hak-hak PPPK paruh waktu untuk THR secara penuh alias satu bulan gaji.
Jangan dipotong-potong dengan alasan memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2026.
Dia mengaku lega protesnya iitu direspons positif yang langsung hari itu (16/3/2026) disetujui besaran THR satu bulan gaji.
"Alhamdulilah, THR PPPK paruh waktu untuk tambahan upah tidak jadi disesuaikan dengan bulan bekerja, THR dicairkan 100%. dengan syarat sudah dianggarkan dalam DPA masing-masing lembaga," tuturnya.
Dia menyebutkan, PPPK paruh waktu di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Jatim mendapatkan THR Rp 2 jutaan setara gaji bulanan. Itu berarti dalam bulan ini mereka mengantongi dana Rp 4 jutaan.
Awalnya THR PPPK Paruh Waktu hanya Rp 200 ribu, tetapi tetiba langsung naik 10 kali lipat. Simak cerita Ketum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika
- DPR Rumuskan Skema Guru Swasta Lulus PPPK Tetap Bisa Mengajar di Sekolah Asal
- PPPK Paruh Waktu & ASN Penuh Bisa Ikut Pengangkatan PNS 2027 Secara Bertahap
- Ribuan PPPK Paruh Waktu Dikontrak Lagi, Sebegini Gaji Mereka
- Ternyata Ini Penyebab PPPK Paruh Waktu Tendik Sulit Ditarik Pusat, Ada Solusinya
- 5 Berita Terpopuler: PPPK & PPPK PW Bertemu Dasco, Peralihan ke PNS Cukup Tes Observasi, Tinggal Menunggu Surat Edaran
- Sudah Ada 2 Kasus ASN Digerebek Warga, Bupati Menyiapkan Surat Edaran
JPNN.com




