Awas Gunung Agung, Ditjen Imigrasi Mendata WNA di Bali

Awas Gunung Agung, Ditjen Imigrasi Mendata WNA di Bali
Data jumlah WNA per 5 Oktober 2017 di Bali. Foto: Kemenkumham for JPNN.com

jpnn.com, BALI - Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Agung Sampurno mengatakan, pihaknya telah mendata perlintasan Warga Negara Asing (WNA) untuk memberikan akurasi data kepada perwakilan masing-masing negara yang ada di Indonesia, pemerintah daerah, dan instansi lainnya terkait kondisi Gunung Agung di Bali yang berstatus awas.

“Data keimigrasian ini bisa dimanfaatkan dan digunakan sebagai data awal bagi banyak instansi dan pihak jika diperlukan dalam melakukan antisipasi mengetahui jumlah data perlintasan orang asing di Bali,” ujarnya, Sabtu (7/10).

Agung menuturkan, berdasarkan data perlintasan orang asing di Bandara Ngurah Rai, Bali terdapat sekitar 920 ribu WNA yang masuk dan keluar di Bali. Data tersebut merujuk sejak 5 September-5 Oktober 2017.

Data tersebut terbagi lagi berdasarkan data perlintasan WNA yang masuk ke Bali sebanyak 453.386 orang. Sedangkan data WNA yang berangkat atau keluar dari Bali sebanyak 470.156 orang.

“Umumnya para WNA tersebut berasal dari Tiongkok, Australia, Jepang, India, Jerman, India, Prancis, Amerika, Korea Selatan dan Malaysia,” tuturnya.

Ditjen Imigrasi juga mencatat untuk jumlah WNA yang tinggal dan menetap di Bali sebanyak 20.239 orang. Di antaranya para WNA itu adalah pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 7.718 orang, pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 10.105 orang, dan pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 2.416 orang.

Para WNA tersebut telah terdaftar di beberapa Kantor Imigrasi di Bali yakni di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja. Kemudian untuk 10 besar WNA yang tinggal dan menetap di Bali itu berasal dari Australia, Prancis, Jepang, Amerika, Belanda, Jerman, Rusia, Tiongkok, Inggris, dan Italia.

“Keberadaan para WNA tersebut tersebar di banyak tempat dan tujuan wisata, perusahaan, pusat bisnis dan tempat lainnya di Bali,” pungkas Agung. (adv/jpnn)

Data keimigrasian ini berguna sebagai data awal melakukan antisipasi mengetahui jumlah perlintasan orang asing di Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News