Awas! Terlalu Lama Bekerja di Kantor Berisiko Hipertensi

Awas! Terlalu Lama Bekerja di Kantor Berisiko Hipertensi
Tekanan darah tinggi. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Studi baru dalam jurnal Hypertension menunjukkan, orang yang menghabiskan waktu bekerja di kantor selama 49 jam atau lebih per minggu, berisiko 66 persen mengalami hipertensi atau tekanan darah tinggi.

Bahkan mereka yang bekerja selama 41 jam seminggu atau hanya satu jam lebih lama dari rata-rata waktu bekerja per minggu meningkat risikonya.

"Orang-orang harus sadar jam kerja yang panjang dapat memengaruhi kesehatan jantung mereka. Jika mereka bekerja berjam-jam, mereka harus memeriksa tekanan darah ke dokte," kata Xavier Trudel, asisten profesor di Laval University di Quebec, dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Medical Daily.

Temuan ini didapat dari menganalisis lebih dari 3.500 pegawai pada tiga lembaga publik di Quebec. Para peneliti memantau tekanan darah para peserta selama lima tahun. Mereka juga melihat faktor-faktor lain, termasuk usia karyawan, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, kebiasaan merokok, indeks massa tubuh dan tingkat stres kerja.

Mereka menemukan, pegawai yang sering bekerja terlalu keras setiap minggu memiliki peluang lebih tinggi untuk mengalami "hipertensi terselubung. Jenis hipertensi ini bisa tetap tidak terdeteksi bahkan selama pemeriksaan.

"Hipertensi terselubung dan bahkan tekanan darah tinggi biasa dapat berkontribusi pada penyakit kardiovaskular," ujar Xavier.

Diperkirakan ada satu dari lima orang dengan hipertensi terselubung mengalami tekanan darah tinggi dalam pengaturan klinis. Diagnosis yang tertunda dapat menyebabkan keterlambatan perawatan, komplikasi serius, seperti stroke, gagal jantung dan penyakit ginjal kronis, dan bahkan kematian.

Para peneliti mengatakan karyawan yang bekerja lebih lama mungkin juga mendapatkan tekanan darah lebih tinggi di rumah karena tugas keluarga.(ant/jpnn)

Bekerja di kantor selama 49 jam per minggu berisiko lebih besar mengelami hipertensi.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News