Awasi Gratifikasi, Mustafa Gandeng KPK
Senin, 09 Agustus 2010 – 20:44 WIB
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk menyusun program pengendalian gratifikasi di lingkungan BUMN. Nantinya, akan dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi di setiap BUMN.
"Dengan program ini nantinya akan ditempatkan satuan kerja yang diberi nama unit pengendalian gratifikasi di BUMN. Keberadaan unit ini nantinya diharapkan bisa menjadi instrumen dalam meningkatkan good corporate governance BUMN,’’ kata Mustafa dalam jumpa pers bersama dengan Wakil Ketua KPK, Haryono Umar di kantor Kementrian BUMN, Senin (9/8).
Baca Juga:
Mustafa menambahkan bahwa untuk proyek percontohan, programm itu akan diterapkan di PT Pertamina. Alasannya, karena Pertamina dianggap sebagai BUMN yang paling siap terutama dalam penyediaan sistem dan infrastruktur pendukung. "SDM-nya juga lebih baik dibandingkan BUMN lainnya dan skala bisnisnya cukup besar," sambungnya seraya menyebutkan, pembentukan unit pengendalian gratifikasi di Pertamina akan direalisasikan paling lambat pada bulan depan.
Sementara Wakil Ketua KPK, Haryono Umar menyatakan, unit pengendalian itu akan mepercepat proses pelaporan gratifkasi ke KPK. "Jadi nanti semua keraguan mengenai LHKPN bisa ditanyakan ke unit pengendalian grtaifikasi ini," ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk menyusun program pengendalian gratifikasi
BERITA TERKAIT
- BSI Maslahat Menebar Kebaikan Ramadan Rp 11,24 Miliar
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak