Awasi Gratifikasi, Mustafa Gandeng KPK

Awasi Gratifikasi, Mustafa Gandeng KPK
Awasi Gratifikasi, Mustafa Gandeng KPK
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk menyusun program pengendalian gratifikasi di lingkungan BUMN. Nantinya, akan dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi di setiap BUMN.

 

"Dengan program ini nantinya akan ditempatkan satuan kerja yang diberi nama unit pengendalian gratifikasi di BUMN. Keberadaan unit ini nantinya diharapkan bisa menjadi instrumen dalam meningkatkan good corporate governance BUMN,’’ kata Mustafa dalam jumpa pers bersama dengan Wakil Ketua KPK, Haryono Umar di kantor Kementrian BUMN, Senin (9/8).

Mustafa menambahkan bahwa untuk proyek percontohan, programm itu akan diterapkan di PT Pertamina. Alasannya, karena Pertamina dianggap sebagai BUMN yang paling siap terutama dalam penyediaan sistem dan infrastruktur pendukung. "SDM-nya juga lebih baik dibandingkan BUMN lainnya dan skala bisnisnya cukup besar," sambungnya seraya menyebutkan, pembentukan unit pengendalian gratifikasi di Pertamina akan direalisasikan paling lambat pada bulan depan.

Sementara Wakil Ketua KPK, Haryono Umar menyatakan, unit pengendalian itu akan mepercepat proses pelaporan gratifkasi ke KPK. "Jadi nanti semua keraguan mengenai LHKPN bisa ditanyakan ke unit pengendalian grtaifikasi ini," ujarnya.

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk menyusun program pengendalian gratifikasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News