Ayah Muda Ini Ditangkap Lantaran Nginap Bareng ABG di Hotel

Ayah Muda Ini Ditangkap Lantaran Nginap Bareng ABG di Hotel
Pelaku pencabulan anak. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, PANCURBATU - Yogi Ginting, 19, warga Desa Rumah Great, Kecamatan Biru-biru, Deliserdang, Sumut, ini berurusan dengan polisi.

Itu karena, bapak satu anak itu  selingkuh dan nekat mencabuli seorang siswi SMA di daerah tersebut.

Akibat ulah bejatnya tersebut, kini dia harus meringkuk di sel Mapolsek Pancurbatu. Dia diciduk polisi pada Sabtu (3/2) sore dari Kecamatan Biru-biru.

Proses hukum yang harus dijalani Yogi bermula dari rasa rindunya kepada Citra, 17, nama palsu. Demi mengobati kerinduan itu, dia menjemput korban dari sekolah di Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit.

Setelah bertemu dan meninggalkan areal sekolah, dia meminta ABG yang menetap di Delitua tersebut menemaninya istirahat. Bukan di rumah melainkan di salah satu hotel kelas melati di Bandar Baru.

Begitu memesan dan masuk kamar, Yogi memanfaatkan situasi dengan mengajak Citra berhubungan badan. Korban sempat menolak, namun akhirnya luluh usai disuguhi rayuan dan janji manis.

Perbuatan melanggar hukum tersebut tak hanya di hotel. Pelampiasan nafsunya berlanjut. Citra dibawa ke rumahnya di Kec. Biru-biru. Setahu bagaimana, korban menolak pulang bahkan tidak sekolah hingga lima hari.

Situasi ini membuat orangtua dan keluarga Citra was-was. Upaya pencarian keberadaan korban pun dilakukan. Mengingat, pihak asrama memastikan korban tidak pulang.

Yogi Ginting, 19, warga Desa Rumah Great, Kecamatan Biru-biru, Deliserdang, Sumut, ini berurusan dengan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News