Ayu Azhari Penuhi Hak Waris

Ayu Azhari Penuhi Hak Waris
Ayu Azhari Penuhi Hak Waris
JAKARTA - Mediasi anak dan ibu kali kedua, membuahkan hasil positif bagi putra pertama Ayu Azhari, Axel Djodi Gondokusumo. Selasa siang (14/12), Axel berhasil mendapatkan hak waris Rp 150 juta yang diberikan ayahnya, mendiang Djodi Gondokusumo, sebelum meninggal dunia.

Kuasa hukum Axel, M Utomo A Karim T mengatakan, Axel datang ke apartemen Ayu di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. "Hak waris diberikan dalam bentuk cash," ungkap Karim saat dihubungi Jawa Pos kemarin (14/12).

Karim menerangkan, dengan diberikannya hak waris Axel, pihaknya tidak lagi memperpanjang masalah hingga ke ranah hukum. "Alhamdulillah, bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan Ayu sudah menepati janjinya," tuturnya.

Uang warisan tersebut, kata Karim, akan dimanfaatkan Axel untuk hal yang selama ini dia impikan. Misalnya, melanjutkan kuliah dan hidup bersama mantan ayah tirinya, Teemu Yusuf Ibrahim, di Finlandia. "Dia (Axel) akan secepatnya ngurus paspor dan pergi ke luar negeri," bebernya.

JAKARTA - Mediasi anak dan ibu kali kedua, membuahkan hasil positif bagi putra pertama Ayu Azhari, Axel Djodi Gondokusumo. Selasa siang (14/12),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News