Azis Syamsuddin Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPR, Siapa Penggantinya?

Azis Syamsuddin Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPR, Siapa Penggantinya?
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (mengenakan rompi tahanan KPK) dihadirkan dalam konferensi pers di KPK, Sabtu (25/9) dini hari. Foto: Tangkapan layar video di akun @KPK RI di Youtube.

jpnn.com, JAKARTA - Azis Syamsuddin menyampaikan pengunduran diri dari jabatan wakil ketua DPR periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Golkar. 

Azis sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada DPP Partai Golkar dan ditembuskan ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. 

"Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai wakil ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar ditembuskan kepada ketua umum DPP Partai Golkar," kata Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadie dalam keterangan persnya, Sabtu (25/9).

Dia mengatakan, Partai Golkar akan segera mengambil tindakan setelah Azis mengajukan pengunduran diri dari kursi pimpinan DPR.  Partai berlambang pohon beringin itu segera menyiapkan pengganti Azis Syamsuddin.

"Terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," kata Adies.

KPK sudah sejak awal September 2021 sudah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka korupsi.

Namun, KPK baru mengumumkan status hukum Azis sebagai tersangka penyuap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, Jumat (24/9) malam.

Azis yang juga mantan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu diduga menyuap Robin terkait pengurusan sebuah kasus yang tengah ditangani lembaga antirasuah di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Azis Syamsuddin mundur dari jabatan wakil ketua DPR setelah berstatus tersangka korupsi, dan ditahan KPK. Surat pengunduran diri sudah disampaikan Azis Syamsuddin kepada DPP Partai Golkar ditembuskan ke Airlangga Hartarto. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News