Baca ! Ada Kabar Gembira Terkait Honor GTT dan PTT

Baca ! Ada Kabar Gembira Terkait Honor GTT dan PTT
Masih boleh merekrut guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sebab, ucap dia, sekolah bisa menyenangkan GTT/PTT yang selama ini telah membantu dalam penyelenggaraan pendidikan.

"Sementara itu, di saat pengorbanan guru non-PNS sangat besar, apa yang mereka peroleh masih jauh dari yang diharapkan," katanya.

Suli juga berharap tidak ada lagi perbedaan persepsi soal itu. Sebab, sebelumnya banyak yang menganggap subsidi honorarium tersebut sebagai pengganti honor yang telah diberikan sekolah.

"Akibatnya, banyak guru yang tak bisa merasakan manfaatnya," ujar dia.

Realisasi subsidi honorarium GTT/PTT di Jatim memang sempat mispersepsi. Banyak daerah yang memberlakukan honor itu sebagai penghasilan utama.

Misalnya yang terjadi di Tulungagung atau Pamekasan. Mayoritas sekolah menghapus gaji yang mereka berikan selama ini.

Akibatnya, GTT/PTT hanya menerima tunjangan dari APBD Jatim. Kondisi tak jauh berbeda terjadi di Ngawi dan beberapa daerah lainnya.

Laporan yang terjadi di Probolinggo lain lagi. Sejumlah guru melaporkan bahwa pihak sekolah memberlakukan tunjangan dari pemprov sebagai gaji bersih bagi GTT/PTT. (ris/c9/diq/jpnn)


Instruksi sudah dituangkan dalam petunjuk teknis distribusi subsidi honorarium untuk GTT dan PTT


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News