Badan Bank Tanah Kelola 30 Ribu Hektare Lahan Telantar
jpnn.com, JAKARTA - Sekitar 30 ribu hektare tanah telantar dari potensi 35 ribu yang belum terindetifikasi telah masuk dalam portofolio pengelolaan Badan Bank Tanah (BBT).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBT Hakiki Sudrajat mengatakan sebagian besar tanah tersebut telah dikelola menjadi perkebunan.
Namun, beberapa lahan berada di kawasan yang jauh dari permukiman atau berada di area perbukitan dan hutan.
“Tata ruangnya ya saat ini ada yang di gunung, di tengah hutan. Siapa yang tinggal di situ? Jadi, dikelolakan untuk perkebunan,” ujar Hakiki di kantor BBT, Jumat (6/3).
Hakiki melanjutkan sisa dari 20 persen lahan lainnya dimanfaatkan untuk berbagai sektor lain seperti industri, perumahan, pariwisata, hingga pembangunan hotel.
Menurut Hakiki, pengelolaan tanah telantar akan terus dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Kami akan lakukan dengan Rakor (Rapat Koordinasi) dengan ATR (Kementerian ATR/BPN) lah ya untuk pendataan itu,” ucap Hakiki.
Percepat Reforma Agraria di Semarang dan Batang
Sekitar 30 ribu hektare tanah telantar dari potensi 35 ribu yang belum terindetifikasi telah masuk dalam portofolio pengelolaan Badan Bank Tanah (BBT).
- Sofyan Djalil Ungkap 3 Masalah Pertanahan Pemicu Lahirnya Badan Bank Tanah
- Badan Bank Tanah Beri Kepastian Hak Milik Puluhan Keluarga di HSS
- Badan Bank Tanah Gandeng PNM Dorong Subjek Reforma Agraria di Atas HPL Naik Kelas
- Bakom RI Soroti Peran Penting Reforma Agraria untuk Kepastian Tata Kelola Pertanahan
- Strategi Badan Bank Tanah Mengidupkan Lahan Tidur & Berdayakan Ekonomi Masyarakat
- Konflik Agraria Masih Marak, Legislator Usul Pembentukan BPKAN & Singgung Moratorium
JPNN.com




