Badrun Mengaku Menikmati saat Mencabuli Anak Kandung

Badrun Mengaku Menikmati saat Mencabuli Anak Kandung
Ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Badrun, 32, mengaku sangat menikmati saat mencabuli anak kandungnya, sebut saja Bunga,10.

Pengakuan warga Jalan Sidosermo IV Surabaya itu terungkap saat diperiksa oleh penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Penyidik akan memeriksakan kondisi psikologis penjual papeda tersebut.

Kanit PPA Satereskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan, pengakuan Badrun dalam kasus pencabulan anak membuat penyidik geleng kepala.

Sebab Badrun tanpa beban dan rasa bersalah, mengaku menikmati tubuh anaknya. Padahal tersangka juga masih beristri.

“Meski akhirnya tersangka pisah ranjang dengan istrinya, namun pencabulan tersebut sudah ia lakukan sebelum itu. Nah inilah yang kami pertanyakan,” ungkap AKP Ruth, Selasa (10/10).

Ruth menjelaskan, dalam kondisi normal seorang bapak kemungkinan tak akan melakukan hal itu. Yakni menjadikan anaknya sebagai pemuas nafsunya. Apalagi anaknya masih kelas IV SD.

“Tidak hanya itu, tersangka juga tak segan-segan mengancam menggantung korban di loteng jika berani menolak keinginan tersangka,” terangnya.

Badrun ditangkap polisi setelah terbukti mencabuli anak kandungnya sebanyak 36 kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News