Badrun Mengaku Menikmati saat Mencabuli Anak Kandung
jpnn.com, SURABAYA - Badrun, 32, mengaku sangat menikmati saat mencabuli anak kandungnya, sebut saja Bunga,10.
Pengakuan warga Jalan Sidosermo IV Surabaya itu terungkap saat diperiksa oleh penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Penyidik akan memeriksakan kondisi psikologis penjual papeda tersebut.
Kanit PPA Satereskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan, pengakuan Badrun dalam kasus pencabulan anak membuat penyidik geleng kepala.
Sebab Badrun tanpa beban dan rasa bersalah, mengaku menikmati tubuh anaknya. Padahal tersangka juga masih beristri.
“Meski akhirnya tersangka pisah ranjang dengan istrinya, namun pencabulan tersebut sudah ia lakukan sebelum itu. Nah inilah yang kami pertanyakan,” ungkap AKP Ruth, Selasa (10/10).
Ruth menjelaskan, dalam kondisi normal seorang bapak kemungkinan tak akan melakukan hal itu. Yakni menjadikan anaknya sebagai pemuas nafsunya. Apalagi anaknya masih kelas IV SD.
“Tidak hanya itu, tersangka juga tak segan-segan mengancam menggantung korban di loteng jika berani menolak keinginan tersangka,” terangnya.
Badrun ditangkap polisi setelah terbukti mencabuli anak kandungnya sebanyak 36 kali.
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- Polda Riau Ungkap Modus Penyelewengan BBM Bersubsidi Libatkan Pengawas SPBU
- CK Ditangkap Terkait Pemerasan dan Ancam Seorang Wanita di Manado, Ini Kasusnya, Alamak
- 5 Terduga Pengeroyokan Anggota TNI Ditangkap