Bagaimana Caranya Mengawasi PNS Kerja di Rumah?

Bagaimana Caranya Mengawasi PNS Kerja di Rumah?
SE Nomor 19 Tahun 2020 mengatur soal PNS kerja di rumah untuk menekan risiko terpapar virus corona COVID-19. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Para pimpinan instansi pusat dan daerah wajib melaporkan hasil evaluasi PNS kerja di R\rumah kepada MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News