Bagi yang Kenal AR, Siap-siap Saja, AKBP Meilki Sudah Bergerak

Bagi yang Kenal AR, Siap-siap Saja, AKBP Meilki Sudah Bergerak
Tersangka AR ditangkap dengan barang bukti 105,41 gram sabu-sabu. Foto: ANTARA/Firman

jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi menangkap AR (35) atas kasus peredaran 100 gram sabu-sabu.

Untuk mengelabui petugas, tersangka melakukan modus operandi membungkus sabu-sabu dengan snack atau makanan ringan.

Tersangka diringkus di Jalan Handil Tiga, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Jadi tersangka membuang sebuah bungkus plastik snack yang di dalamnya berisikan tiga paket sabu-sabu dengan berat 100,58 gram, saat mengetahui keberadaan petugas yang akan menangkapnya," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata di Banjarmasin, Selasa.

Setelah diringkus, tersangka dibawa untuk dilakukan penggeledahan di rumahnya yang tak jauh dari lokasi.

Hasilnya, ditemukan lagi tiga paket sabu-sabu dengan berat 4,83 gram. Sehingga total barang bukti yang disita sebanyak enam paket dengan berat 105,41 gram.

Meilki mengakui, tersangka telah lama menjadi target operasi, karena berdasarkan informasi masyarakat sebagai pengedar narkoba.

Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu, hingga akhirnya berhasil diringkus saat transaksi menjual sabu-sabu.

Polisi melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu, hingga akhirnya bisa diringkus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News