Bagir Manan Anggap Polri Tak Profesional
Jumat, 13 Agustus 2010 – 07:37 WIB
JAKARTA - Tidak adanya rekaman pembicaraan antara Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja dan Ari Muladi menuai kecaman. Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan menuding Polri dan Kejaksaan tidak profesional. Karena itu, dia meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta pertanggungjawban Hendarman dan Bambang Hendarso. "Itu kan bawahan beliau. Minta pertanggungjawaban mereka," katanya.
"Polri dan Kejaksaan melakukan sesuatu yang tidak profesional," kecam Bagir usai menjadi saksi ahli di sidang uji materi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (12/8). Dua lembaga itu, kata dia, mestinya bertanggung jawab. Sebab, Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji sebelumnya mengatakan bahwa ada rekaman antara Ade dan Ari.
Baca Juga:
Bagir meminta dua lembaga tersebut bertanggung jawab secara etik. Sebab, mereka sudah menyampaikan di DPR dan kepada publik bahwa rekaman tersebut benar-benar ada. Nyatanya, rekaman itu hanya berupa Call Data Record (CRD) alias data catatan panggilan. Bukan rekaman pembicaraan. "Berarti terjadi kebohongan publik. Dalam negara demokratis dan hukum, mestinya itu menimbulkan konsekuensi serius," tegas Bagir yang juga Ketua Dewan Pers itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Tidak adanya rekaman pembicaraan antara Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja dan Ari Muladi menuai kecaman.
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa