Bagir Manan Anggap Polri Tak Profesional

Bagir Manan Anggap Polri Tak Profesional
Bagir Manan Anggap Polri Tak Profesional
JAKARTA - Tidak adanya rekaman pembicaraan antara Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja dan Ari Muladi menuai kecaman. Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan menuding Polri dan Kejaksaan tidak profesional.

 

"Polri dan Kejaksaan melakukan sesuatu yang tidak profesional," kecam Bagir usai menjadi saksi ahli di sidang uji materi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (12/8). Dua lembaga itu, kata dia, mestinya bertanggung jawab. Sebab, Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji sebelumnya mengatakan bahwa ada rekaman antara Ade dan Ari.

 

Bagir meminta dua lembaga tersebut bertanggung jawab secara etik. Sebab, mereka sudah menyampaikan di DPR dan kepada publik bahwa rekaman tersebut benar-benar ada. Nyatanya, rekaman itu hanya berupa Call Data Record (CRD) alias data catatan panggilan. Bukan rekaman pembicaraan. "Berarti terjadi kebohongan publik. Dalam negara demokratis dan hukum, mestinya itu menimbulkan konsekuensi serius," tegas Bagir yang juga Ketua Dewan Pers itu.

Karena itu, dia meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta pertanggungjawban Hendarman dan Bambang Hendarso. "Itu kan bawahan beliau. Minta pertanggungjawaban mereka," katanya.

JAKARTA - Tidak adanya rekaman pembicaraan antara Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja dan Ari Muladi menuai kecaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News