Bahas Dugaan Pungli Jaga Desa, Komisi III DPR Sentil Kajari Samosir

Bahas Dugaan Pungli Jaga Desa, Komisi III DPR Sentil Kajari Samosir
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

Saat pertemuan itu, lanjut Edward, Victor Sinaga menyampaikan bahwa banyak kepala desa yang tidak mempunyai anggaran karena adanya efisiensi, bahkan banyak yang belum gajian. Oleh karena itu, dia meminta Kejari Samosir untuk menunda kegiatan sosialisasi dan launching Program Jaga Desa.

Selanjutnya, Edward menampilkan bukti chat salah satu staf di Kejari Samosir yang intinya meminta kepala desa menyiapkan segala kebutuhan acara sesuai dengan daftar yang diberikan oleh staf Kejari Samosir dimaksud.

Terkait aduan itu, Kepala Kejati Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar menjelaskan bahwa dasar hukum kegiatan sosialisasi dan launching Program Jaga Desa adalah Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023.

Instruksi dimaksud mengenai optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Harli mengakui bahwa Kejari Samosir melalui Kasi Intelijen beberapa kali berkoordinasi dengan Ketua APDESI Kecamatan Harian Victor Sinaga, terkait kesiapan acara sosialisasi dan launching Program Jaga Desa.

Walakin, Harli menepis dugaan adanya pungli oleh oknum Kejari Samosir demi suksesnya kegiatan Program Jaga Desa. Justru pihak kejaksaan setempat menekankan agar kegiatan dilaksanakan secara sederhana.

"Pesan Kajari Samosir agar acara dilakukan secara sederhana dengan menggunakan tenda, tidak ada makan siang dan hanya disediakan snack serta tidak mengundang Forkopimda," ujar Harli memberi penjelasan.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bisa memahami kesulitan yang dihadapi kejaksaan dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyentil Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol terkait dugaan pungli program Jaga Desa yang menyita perhatian publik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News