Bahas Honorer K2, MenPAN-RB dan Komisi II DPR Hasilkan 6 Kesepakatan

Bahas Honorer K2, MenPAN-RB dan Komisi II DPR Hasilkan 6 Kesepakatan
Honorer K2 saat unjuk rasa di depan Istana. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rapat kerja Komisi II DPR RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin menghasilkan enam kesepakatan tentang pengadaan CPNS 2018 serta honorer K2 (kategori dua). Raker yang dipimpin Mardani Ali Sera ini mendesak agar pemerintah membereskan sisa formasi CPNS 2018.

Berikut 6 kesepakatan tersebut:

1. Komisi II DPR memberikan apresiasi kepada KemenPAN-RB dan BKN atas terselenggaranya penerimaan CPNS 2018

2. Komisi II mendorong KemenPAN-RB untuk segera mengisi 59.458 formasi yang belum terisi agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

3. Komisi II bersama dengan KemenPAN-RB sepakat memberikan afirmasi kebijakan bagi peserta CPNS 2018 P1 yang lulus berdasarkan PermenPAN-RB nomor 37/2018 sebanyak 3% dapat menjadi PNS. Untuk selanjutnya akan dicarikan formulasi yang tepat

4. Komisi II mendorong KemenPAN-RB dan BKN untuk segera melaksanakan seleksi kompetensi dasar (SKD) di 48 instansi daerah yang tertunda pelaksanaannya agar formasi CPNS di daerah tersebut dapat terpenuhi

5. Komisi II mendorong KemenPAN-RB untuk memberikan afirmasi dalam sistem pengadaan CPNS dan PPPK tahun berikutnya bagi tenaga honorer K-2 agar mengikuti seleksi dan menjadi CPNS maupun PPPK

6. Komisi II meminta KemenPAN-RB dan BKN untuk memberikan penjelasan tertulis terkait rencana seleksi CPNS dan PPPK 2019 setelah ada kepastian dari pemerintah. (esy/jpnn)


Komisi II DPR RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin menghasilkan enam kesepakatan tentang pengadaan CPNS 2018 serta honorer K2 (kategori dua).


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News