Bahasa Inggris Tetap Boleh Diajarkan di SD

Bahasa Inggris Tetap Boleh Diajarkan di SD
Bahasa Inggris Tetap Boleh Diajarkan di SD
JAKARTA - Wacana mengenai penghapusan pelajaran Bahasa Inggris dari kurikulum pendidikan Sekolah Dasar (SD) masih simpang siur. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menilai, Bahasa Inggris selama ini memang tidak ada dalam kurikulum nasional pendidikan dasar.

"Jadi bagaimana mau dihapuskan?" ujar Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim, kepada JPNN, Minggu (4/11). Menurutnya, Bahasa Inggris tidak masuk dalam kurikulum, karena melihat kebutuhan pendidikan anak dididik tidak sama untuk masing-masing daerah.

Dimana disadari, di sebagian besar daerah di Indonesia, anak-anak justru masih kental menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa sehari-hari. Sehingga para guru harus menggunakan pendekatan khusus, sehingga anak-anak dapat menggunakan bahasa Indonesia menjadi bahasa sehari-hari.

Sementara di sisi lain, di kota-kota besar, anak didik mungkin sudah tidak begitu asing dengan bahasa Inggris.

JAKARTA - Wacana mengenai penghapusan pelajaran Bahasa Inggris dari kurikulum pendidikan Sekolah Dasar (SD) masih simpang siur. Kementerian Pendidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News