Bahaya BPA Meningkat, BPOM Turunkan Batas Migrasi BPA 12 Kali Lebih Rendah
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat batas migrasi Bisfenol A (BPA) dari kemasan plastik ke makanan atau minuman melalui Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kemasan Pangan.
Dalam aturan terbaru tersebut, batas maksimal migrasi BPA dari kemasan plastik polikarbonat ditetapkan sebesar 0,05 miligram per kilogram. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan ketentuan sebelumnya yang menetapkan batas maksimal sebesar 0,6 miligram per kilogram.
Ketentuan tersebut berkaitan dengan penggunaan kemasan polikarbonat, termasuk galon guna ulang yang digunakan masyarakat sebagai wadah air minum.
Migrasi merupakan proses berpindahnya sebagian bahan kimia dari kemasan ke makanan atau minuman. Untuk kemasan plastik yang digunakan berulang, aturan baru juga menetapkan pengujian perpindahan bahan dari kemasan sebanyak tiga kali.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan perubahan batas tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ilmu pengetahuan terkait keamanan pangan dan regulasi global.
“BPOM melakukan reviu batas maksimal migrasi BPA sesuai dengan perkembangan keamanan dan regulasi global,” ujar Taruna dalam wawancara tertulis pada pekan lalu.
Dengan batas migrasi yang lebih ketat, jumlah BPA yang diperbolehkan berpindah dari kemasan ke makanan atau minuman menjadi lebih kecil. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperbarui standar keamanan kemasan pangan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok mengapresiasi langkah BPOM tersebut. “Ini merupakan langkah positif,” kata Mufti.
BPOM menurunkan batas migrasi BPA dari kemasan pangan hingga 12 kali lebih rendah untuk lindungi konsumen.
- Sering Dengar Istilah UPF? Kenali Lebih Dekat Sebelum Menilainya
- Danone Indonesia: Kesehatan & Keamanan Adalah Prioritas Utama
- Charles Minta Rp 509 M untuk Pengawasan MBG Dikembalikan ke BPOM, Ada yang Lebih Penting!
- Regulasi BPA Diperketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031
- Bio-RV, Vaksin Kolaborasi Bio Farma dan MCRI Peroleh Izin Edar dari BPOM RI
- Dukung Kemasan Guna Ulang sebagai Solusi Sampah, BPOM: Keamanan Tetap Jadi Syarat Utama
JPNN.com




