Bahaya, KPU Merasa Terus Didelegitimasi dengan Hoaks Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengaku prihatin karena masih banyak masyarakat yang termakan hoaks tentang penyelenggara pemilu berpihak pada kubu tertentu. Sebab, imbas hoaks itu ada jutaan orang tak percaya KPU ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pramono menyampaikan hal itu guna menanggapi hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mengungkap sekitar 13 responden jajak pendapat menyebut KPU tak netral. Merujuk temuan SMRC, Pramono menyebut angka itu cukup besar.
“Artinya proses delegitimasinya berhasil untuk sebagian orang. Ini yang berbahaya," ujar Pramono di KPU, Jakarta, Selasa (12/3). Baca juga: Lah, Ada Potensi 25 Juta Warga Ragukan Netralitas KPU
Mantan ketua Bawaslu Provinsi Banten itu menambahkan, salah satu hal yang memengaruhi kualitas pemilu adalah banyaknya hoaks untuk mendelegitimasi KPU. Menurutnya, penyelenggara pemilu tak akan terdeligitimasi jika publik tak percaya hoaks.
"Karena hoaks memanipulasi informasi itu dan itu berbahaya," katanya.Baca juga: PSI Ingatkan Amien Rais Tidak Usah Lebai soal Sistem IT KPU
Oleh sebab itu, kata Pramono, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat maka KPU mengedepankan transparansi. Bahkan, KPU mengambil langah hukum untuk memerkarakan penyebar hoaks yang menyasarnya.
"Karena KPU berkomitmen menjadikan pemilu 2019 ini berkualitas. Dan kami serius menanggapi persoalan hoaks itu, agar masyarakat berpikir berarti memang tidak ada apa-apa," pungkasnya.(jpc/jpg)
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengaku prihatin karena masih banyak masyarakat yang termakan hoaks tentang penyelenggara pemilu berpihak ke kubu tertentu.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini
- Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU, Komnas Serahkan ke DKPP