Bakal Ada Insentif Pajak pada Industri Emas
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mewacanakan pemberian insentif perpajakan bagi industri emas, guna memperkuat pengembangan ekosistem bank emas (bullion bank) di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pihaknya bakal terus mendorong kemudahan usaha di sektor emas sekaligus meninjau kebijakan perpajakan yang mendukung stabilitas nilai emas.
"Kami lihat apa insentif lain yang perlu kami dorong agar emas ini bisa dijaga secara nilai, tetapi juga aman dari segi fisik," kata Airlangga dikutip Minggu (9/3).
Airlangga mengatakan penguatan ekosistem bank emas diharapkan bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Dengan berbagai hal tersebut, sekali lagi bullion emas yang sudah dirintis dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya.
Selain insentif pajak, Menko juga mendorong agar perdagangan emas lebih banyak dilakukan di dalam negeri.
Kebijakan ini bertujuan menjaga pasokan bahan baku bagi industri perhiasan nasional.
"Kalau sekarang kan kami dorong supaya emas itu diperdagangkan di dalam negeri dengan bea keluar, dan juga untuk mendukung ketersediaan bahan baku bagi industri perhiasan," tambah dia.
Pemerintah mewacanakan pemberian insentif perpajakan bagi industri emas, guna memperkuat pengembangan ekosistem bank emas (bullion bank) di Indonesia.
- Blokade AS ke Iran Berpotensi Ganggu Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- FGD di UGM, Menko Airlangga Soroti Kekuatan Ekonomi dan Diplomasi Perdagangan RI
- Herman Deru Terima Kunjungan Konjen Tiongkok, Peluang Investasi & Kerja Sama Sumsel Terbuka
- Kurs Rupiah Hari Ini Menguat Tipis, Masih Bisa Berlanjut?
- Harapan Investor soal Kesepakatan Iran-Amerika Dorong Penguatan IHSG
- Harga Emas di Pegadaian Kompak Naik, Lihat Perinciannya
JPNN.com




