Bakal Ada War Ticket Ibadah Haji, Yuk Simak Penjelasannya
Selanjutnya, kuota tambahan tersebut akan dikelola melalui sistem yang dirancang transparan dan akuntabel yang dibangun Kemenhaj.
Jemaah yang memenuhi syarat istitaah, baik secara finansial, fisik, maupun mental, dapat langsung mengambil kuota tersebut tanpa harus menunggu antrean panjang.
Berbeda dengan haji reguler, kata dia, skema ini tidak menggunakan subsidi dari nilai manfaat dana kelolaan haji.
Seluruh biaya ditanggung langsung oleh jemaah sesuai dengan nilai riil penyelenggaraan atau biaya haji yang ditetapkan pemerintah.
“Semua dibayar penuh oleh jemaah, tanpa nilai manfaat seperti pada skema reguler,” ujar Dahnil.
Di sisi lain jemaah reguler yang telah masuk daftar tunggu juga bisa mengambil skema war ticket, tetapi nantinya mereka juga harus membayar biaya haji riil tanpa subsidi dari nilai manfaat kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemerintah berencana menerapkan mekanisme skema 'war ticket' dalam penyelenggaraan ibadah haji, lantaran antrean yang terlalu lama.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Dukung Kelancaran Proses Debarkasi Jemaah Haji, Bea Cukai Buka Layanan Registrasi IMEI
- BPKH Nilai Revisi UU Keuangan Haji Jadi Fondasi Baru Pengelolaan Dana Jemaah
- Lewat #YukHaji, Muslim Pro & Maybank Syariah Dorong Masyarakat Siapkan Dana Haji
- KPK Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji
- KPK Periksa Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji
- Legislator PDIP Minta Pendampingan Khusus Jemaah Haji Lansia dan Berisiko Tinggi
JPNN.com




