Bakal Ada War Ticket Ibadah Haji, Yuk Simak Penjelasannya

Bakal Ada War Ticket Ibadah Haji, Yuk Simak Penjelasannya
Wakil Ketua Wantim MUI Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan sikap MUI terhadap besaran biaya haji 2024, sentil kinerja BPKH. Ilustrasi: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo

Selanjutnya, kuota tambahan tersebut akan dikelola melalui sistem yang dirancang transparan dan akuntabel yang dibangun Kemenhaj.

Jemaah yang memenuhi syarat istitaah, baik secara finansial, fisik, maupun mental, dapat langsung mengambil kuota tersebut tanpa harus menunggu antrean panjang.

Berbeda dengan haji reguler, kata dia, skema ini tidak menggunakan subsidi dari nilai manfaat dana kelolaan haji. 

Seluruh biaya ditanggung langsung oleh jemaah sesuai dengan nilai riil penyelenggaraan atau biaya haji yang ditetapkan pemerintah.

“Semua dibayar penuh oleh jemaah, tanpa nilai manfaat seperti pada skema reguler,” ujar Dahnil.

Di sisi lain jemaah reguler yang telah masuk daftar tunggu juga bisa mengambil skema war ticket, tetapi nantinya mereka juga harus membayar biaya haji riil tanpa subsidi dari nilai manfaat kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pemerintah berencana menerapkan mekanisme skema 'war ticket' dalam penyelenggaraan ibadah haji, lantaran antrean yang terlalu lama.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News