Bakal Caleg Hanura Pastikan Kantongi Izin OSO-Herry

Bakal Caleg Hanura Pastikan Kantongi Izin OSO-Herry
Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (kiri) bersama Sekjen yang baru Hari Lotung Siregar saat jumpa pers di Kuningan, Jakarta, Selasa (16/1/18). FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Bakal calon legislatif yang ingin maju lewat Partai Hanura harus memastikan mendapat izin dari pimpinan partai yang sah, yaitu Oesman Sapta Odang.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum DPP Hanura Petrus Selestinus mengingat para kader Hanura di Indonesia agar tidak tertipu oleh manuver kubu Hanura pimpinan Daryatmo-Sarifudding Sudding.

Menurut Petrus, para kader Hanura yang ingin mendaftar sebagai caleg baik di DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, harus mendaftar di kepengurusan Hanura pimpinan OSO-Herry.

"Karena Partai Hanura yang sah dan legal sampai saat ini adalah Partai Hanura yang diketuai Osman Sapta Odang dan Sekjen Herry Lontung Siregar. Kepengurusan ini diakui oleh Kememenkumhan dan KPU," ujar Petrus dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/6).

Apalagi, kata dia, akhir-akhir ini, kubu Daryatmo-Sudding gencar manamakan diri DPP Partai Hanura dan menyelenggarakan Penerimaan Pendaftaran Caleg baik di tingkat pusat maupun daerah.

Karena itu, Petrus minta kepada masyarakat agar tidak melakukan hubungan hukum dalam bentuk apapun dengan organ dan oknum-oknum yang mengatasnamakan diri DPP Hanura Pimpinan Daryatmo-Sudding.

"Bagi anggota masyarakat yang terlanjur melakukan hubungan hukum dengan kegiatan yang bersifat ilegal yang diselenggarakan kubu Daryatmo-Sudding, diminta agar segera manarik diri, mengurungkan niat untuk mendaftar sebagai Caleg dan membatalkan hubungan yang terlanjur terjadi," imbuh dia.

Menurut Petrus, pihaknya menerima informasi manuver kubu Daryatmo-Sudding telah melakukan kegiatan ilegal dan telah merugikan masyarakat.

Para kader Hanura di Indonesia diingatkan agar tidak tertipu oleh manuver kubu Hanura pimpinan Daryatmo-Sarifudding Sudding.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News