Bakamla RI dan BNPT Teken Nota Kesepahaman Bersama, Nih Isinya

Bakamla RI dan BNPT Teken Nota Kesepahaman Bersama, Nih Isinya
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Polisi Dr. Boy Rafli Amar menandatangani Nota Kesepahaman antara Bakamla RI dan BNPT RI dalam rangka mewujudkan sinergisitas pencegahan tindak pidana terorisme. Foto: Humas Bakamla

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Polisi Dr. Boy Rafli Amar menandatangani Nota Kesepahaman antara Bakamla RI dan BNPT RI dalam rangka mewujudkan sinergisitas pencegahan tindak pidana terorisme.

Kegiatan berlangsung di Aula 2 Markas Besar Bakamla RI, Jakarta Pusat, kemarin.

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menjadi landasan dalam melakukan kerja sama yang saling menunjang tugas dan fungsi kedua lembaga.

Selain itu juga menunjukkan komitmen, intensitas, dan sinergi dalam upaya melakukan penanggulangan terorisme secara sistemik, menyeluruh dan integral.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati seperti pertukaran data dan informasi, penegakan hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Selain itu, peningkatan kapasitas dan kapabilitas, serta optimalisai pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh kedua lembaga.

Laksdya Aan Kurnia menjelaskan Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari rencana pengembangan pelaksanaan tugas dan fungsi Bakamla RI.

Sebagaimana diketahui, Republik Indonesia berada di titik strategis sebagai etalase keamanan negara.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia dan Kepala BNPT Komjen Polisi Dr. Boy Rafli Amar menandatangani Nota Kesepahaman bersama, nih penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News