Bakar Lahan 10 Hektare, Petani di Rokan Hilir Ditangkap Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Seorang petani di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, ditangkap polisi karena diduga membakar lahan seluas 10 hektare.
Pelaku diketahui bernama Jonder R alias Jonder, warga Dusun Mekar Jaya, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam.
Peristiwa kebakaran ini terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
Lokasi kebakaran berada di kawasan hutan produksi, tepatnya pada titik koordinat 1.905892 N dan 100.694555 E.
Kasat Reskrim AKP Putu Adi Juniwinata mengatakan kebakaran lahan terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang melihat asap tebal dari wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kubu segera menurunkan lima personel ke lokasi untuk mengecek dan memadamkan api,” kata Adi Senin (26/5).
Di lokasi, petugas memperoleh informasi dari warga bahwa lahan yang terbakar merupakan milik Jonder.
Tim langsung menemui Jonder di rumah salah satu saksi, Siagian, untuk meminta keterangan.
Seorang petani di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, ditangkap polisi setelah diduga membakar lahan hingga api menjalar dan menghanguskan area seluas 10 hektare.
- Wacana Gubernur Riau Beri KTP untuk Gajah Bertentangan dengan Undang-Undang
- Gubernur Abdul Wahid Sebut Bonus Atlet PON Riau Hanya Cair 45 Persen, Sisanya Tak Jelas
- Green Policing Layak Jadi Program Nasional, Kolaborasi Penegakan Hukum dan Pemulihan Ekologi
- Doktor Termuda IPB Ciptakan Inovasi Deteksi Kerusakan Lingkungan Akibat Karhutla
- Gubernur Riau Pamer Bonus untuk Anak Pacu Jalur, Atlet PON: Sikap Tak Etis
- DPRD Akan Panggil Pemprov Riau soal Bonus Atlet PON, Indra Gunawan Eet: Defisit Bukan Alasan