Balita Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal
jpnn.com - JAKARTA - Seorang anak di bawah lima tahun (balita) yang diduga menjadi korban penganiayaan ibu tirinya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meninggal dunia pada Rabu (15/7) malam.
“Iya, benar, korban meninggal dunia malam tadi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra saat dikonfirmasi di Bekasi, Kamis (16/7).
Jerico menyatakan korban mengembuskan napas terakhir pada Rabu (15/7) malam setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Menurut dia, pihak kepolisian saat ini sedang berkoordinasi intensif dengan keluarga korban untuk melakukan proses autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Rencana memang mau kami autopsi. Saat ini kami masih berkoordinasi dan menunggu keputusan dari pihak keluarga korban," ungkapnya.
Meskipun masih menunggu persetujuan autopsi dari pihak keluarga, Jerico menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Polisi juga telah menentukan pasal pidana yang akan disangkakan kepada pelaku.
"Untuk penerapan pasalnya, tetap kami kenakan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tutur Jerico.
Polisi mengamankan seorang ibu sambung berinisial DM (19) atas dugaan perbuatan kekerasan berupa penganiayaan fisik terhadap balita perempuan berusia empat tahun, QSH, di sebuah rumah kontrakan wilayah Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Balita yang menjadi korban penganiayaan ibu tiri di Bekasi meninggal dunia. Polisi berencana melakukan autopsi untuk kepentingan penyelidikan.
- Sahroni Minta Polri Tingkatkan Sweeping Kelab Malam demi Bendung Peredaran Narkoba
- Polisi Usut Penyebab Kematian Siswi yang Tewas di Stasiun Jurangmangu
- Video Pemotor Dipaksa Bayar Rp5 Ribu Viral, Tukang Parkir Ditangkap Polisi
- Kasus Arogansi Kombes Teddy Fanani, Wakapolda Sumbar: Momen Bagi Kami Introspeksi
- Nyambi Jadi Tukang Ojek, Polisi Polda Sumsel Dibegal, Ditusuk Empat Kali
- Anak Pejabat Terduga Penganiaya Kekasihnya Mangkir dari Panggilan Polisi
JPNN.com




