BAM DPR Rekomendasikan Komisi Aplikator Turun Jadi 10 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi merekomendasikan penurunan komisi aplikator layanan transportasi online (ride-hailing) dari 15 Persen + 5 Persen menjadi hanya 10 Persen.
Wakil Ketua BAM Adian Napitupulu yang memimpin FGD tersebut menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan salah satu kesimpulan dari Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh BAM pada tanggal 14 Mei lalu.
“Kesimpulan dan rekomendasi ini akan segera dikirimkan kepada berbagai komisi di DPR RI, termasuk Komisi V,” kata Adian dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (16/5).
Diketahui FGD tersebut turut dihadiri oleh anggota BAM lainnya, perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Komisi Digital Indonesia (Komdigi).
Kemudian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kementerian UMKM), Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas), Modantara, dan Maxim.
Adian mengecam ketidakhadiran perwakilan dari Grab dan Gojek, yang sebelumnya telah diundang secara resmi oleh BAM DPR.
“Ketidakhadiran kedua perusahaan tersebut hanya diinformasikan melalui pesan singkat WhatsApp kepada sekretariat BAM,” tegasnya.
Lebih jauh, Wasekjen DPP PDIP ini mengatakan bahwa kesimpulan dan rekomendasi terkait penurunan komisi aplikator ini telah ditandatangani dan akan segera ditindaklanjuti kepada komisi-komisi terkait di DPR RI. (dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi merekomendasikan penurunan komisi aplikator
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Perihal RUU Perampasan Aset, Hardjuno Minta Presiden dan DPR Cermati Gugatan Soal Perppu PUPN di MK
- Heboh Pemerkosaan Santriwati di Sumenep, Sahroni Minta Pelaku Dihukum Maksimal
- Seusai Berkomunikasi dengan Pemerintah, DPR Sebut Presiden akan Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
- Menakar Ketegasan Negara di Kawasan Raja Ampat
- Anggota DPR Doni Akbar Apresiasi Pemerintah Cabut Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat
- Legislator Minta Pemerintah Cabut Kepmendagri Terkait 4 Pulau Aceh Masuk Sumut