Bambang Tewas, Polisi Harus Ungkap Massa Misterius pada Demo 27 Agustus
IPW juga mengingatkan kasus kematian Bambang akibat pengeroyokan yang diduga dilakukan kelompok tak dikenal tidak boleh terulang.
Sugeng menilai kemunculan massa misterius dalam kericuhan tersebut mengingatkan pada praktik pengamanan sipil atau Pam Swakarsa.
“Seharusnya kemunculan massa misterius saat demo itu bisa diantisipasi oleh pihak kepolisian,” katanya.
IPW pun mempertanyakan 49 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Dari total 322 orang yang diamankan, 44 tersangka dewasa ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sementara itu, sejumlah tersangka lainnya ditangani Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta unit terkait.
Sugeng meminta kepolisian menjelaskan apakah para tersangka tersebut juga berasal dari kelompok massa yang diduga melakukan kekerasan terhadap peserta aksi.
Pasalnya, kata dia, publik sebelumnya ramai membicarakan dugaan keterlibatan kelompok yang mengatasnamakan GRIB Jaya dalam kericuhan pada aksi demo 27 Agustus hingga dini hari 28 Agustus 2026.
IPW mendesak Polda Metro Jaya mengungkap massa misterius yang diduga terlibat dalam kekerasan saat kericuhan demo 27 Agustus 2026.
- IPW Soroti Cara Ombudsman Sidak Lapas Cibinong, Singgung Batas Kewenangan
- Kasus SGD Palsu Senilai Rp 4,7 M Naik Sidik, IPW: Telusuri Pencetak dan Pengedar
- Polisi Beber Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus
- Reza Indragiri Minta PMJ Usut Tuntas Pengeroyokan Bambang dan Fatur
- Polisi Rilis Sketsa 2 Pelaku Penganiayaan Bambang Saat Demo 27 Agustus, Siapa Kenal?
- Polisi Tetapkan 49 Tersangka Kasus Kerusahan Setelah Demo 27 Agustus
JPNN.com




