Bambang Tewas, Polisi Harus Ungkap Massa Misterius pada Demo 27 Agustus
IPW meminta seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut dimintai keterangan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
“IPW mendukung para perusuh yang anarkis untuk ditindak sesuai prosedur hukum. Namun, pihak kepolisian juga harus menindak kelompok massa misterius atau ormas selaku pengamanan liar yang melakukan tindakan kekerasan,” kata Sugeng.
Menurut IPW, penegakan hukum yang dilakukan secara menyeluruh diperlukan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Sugeng menambahkan, polisi memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Karena itu, kekerasan oleh kelompok sipil terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi tidak boleh terulang,” pungkasnya. (kkp/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
IPW mendesak Polda Metro Jaya mengungkap massa misterius yang diduga terlibat dalam kekerasan saat kericuhan demo 27 Agustus 2026.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- IPW Soroti Cara Ombudsman Sidak Lapas Cibinong, Singgung Batas Kewenangan
- Kasus SGD Palsu Senilai Rp 4,7 M Naik Sidik, IPW: Telusuri Pencetak dan Pengedar
- Polisi Beber Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus
- Reza Indragiri Minta PMJ Usut Tuntas Pengeroyokan Bambang dan Fatur
- Polisi Rilis Sketsa 2 Pelaku Penganiayaan Bambang Saat Demo 27 Agustus, Siapa Kenal?
- Polisi Tetapkan 49 Tersangka Kasus Kerusahan Setelah Demo 27 Agustus
JPNN.com




