Bamsoet Puji Jokowi Karena Melanjutkan Program SBY

Bamsoet Puji Jokowi Karena Melanjutkan Program SBY
Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono saat Seminar peringatan Hari Perempuan Internasional di gedung DPR, Jakarta, Senin (19/3). Foto istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meneruskan program Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Salah satu contohnya adalah merevolusi program bantuan sosial (bansos) dengan melibatkan peran kaum perempuan.

Menurut Bamsoet, hal ini mengisyaratkan perempuan harus dilibatkan dalam program pengentasan kemiskinan.

"Alhamdulilah di era pemerintahan Pak SBY dan Presiden Jokowi sudah ada berbagai program bantuan sosial yang melibatkan peran perempuan di dalamnya,” kata Bamsoet saat mendampingi SBY menghadiri peringatan Hari Perempuan Internasional bertajuk “Mengurangi Kemiskinan Perempuan Menuju Ekonomi Indonesia yang Kuat dan Berkeadilan" yang digelar Fraksi Partai Demokrat DPR RI di gedung parlemen, Jakarta, Senin (19/3).

Bamsoet ingin berbagai kebijakan pengentasan kemiskinan harus bisa saling berintegrasi dengan program pemberdayaan perempuan. Dengan integrasi tersebut, kata dia, perempuan mendapat posisi dan peran yang signifikan. "Negara punya kewajiban memasilitasi dan memberdayakan kaum perempuan dengan mengedepankan program pembangunan berspektif gender," kata Bamsoet.

Mantan ketua Komisi III DPR ini menambahkan, revolusi bantuan sosial juga dilakukan dalam mekanisme penyaluran dari tunai ke nontunai bisa meminimalisir penyimpangan, sehingga memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tepat guna.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beras Sejahtera (Rastra) merupakan beberapa bantuan sosial yang secara nyata melibatkan peran perempuan.

"Melalui PKH dan Rastra, beban pengeluaran rumah tangga bisa berkurang. Dalam jangka panjang, bisa mengentaskan kemiskinan," ungkapnya.

Bamsoet menegaskan pemerintah dan DPR sampai hari ini terus melalukan berbagai upaya dalam meningkatkan performa kesetaraan dan keadilan bagi perempuan Indonesia. Di jalur politik misalnya, sudah ada ketentuan UU Nomor 2 tahun 2008 yang mengharuskan partai politik menyertakan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

Alhamdulilah di era pemerintahan Pak SBY dan Presiden Jokowi sudah ada berbagai program bantuan sosial yang melibatkan peran perempuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News