Bamsoet: Cerutu Indonesia Termasuk yang Terbaik, Harga Terjangkau Rasanya Bintang Lima

Bamsoet: Cerutu Indonesia Termasuk yang Terbaik, Harga Terjangkau Rasanya Bintang Lima
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat taping Podcast bersama pengusaha tembakau untuk Bamsoet Channel, Kamis (22/10). Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong agar produk cerutu nasional khususnya dari Jember yang dikenal sebagai penghasil tembakau terbaik di Indonesia, bisa semakin berkembang.

Dengan begitu, para penggemar cerutu tak perlu lagi menghisap produk impor dari Kuba, Gurkha, Nikaragua maupun dari berbagai negara lainnya. Selain untuk memenuhi kebutuhan cerutu dalam negeri, komoditas ini juga bisa menyuplai kebutuhan cerutu dunia.

Bamsoet menyebutkan, selama ini para penggemar cerutu di Tanah Air selalu bangga menghisap produk impor dari Kuba. Hal ini menurutnya harus dijadikan motivasi bagi pengusaha cerutu nasional agar bisa melakukan branding yang menarik dan unik.

"Kualitas tembakau Indonesia termasuk yang terbaik di dunia. Cerutu yang dihasilkan pun sangat bisa bersaing melawan cerutu terbaik Gurkha Black Dragon yang dijual seharga Rp 9 juta per batang. Harganya pun terjangkau di bawah Rp 1 juta. Harga kaki lima, rasa bintang lima," kata Bamsoet.

Pernyataan itu disampaikan mantan ketua DPR itu dalam Podcast di kanal Youtube Bamsoet Channel yang menghadirkan pemilik PT Boss Image Nusantara (BIN Cigar) Febrian Ananta Kahar, dan Direktur Utama PT BIN Cigar Imam Wahid Wahyudi di Jakarta, Kamis (22/10).

Legislator yang juga Waketum KADIN Indonesia ini menilai bahwa kiprah PT BIN Cigar dalam memajukan usaha cerutu nasional patut dicontoh. Walaupun pada saat pandemi Covid-19 permintaan produknya dari dalam negeri sempat menurun, dari 5.000-6.000 batang cerutu per hari menjadi 1.000-1.500, namun mereka tak mudah menyerah.

Pasalnya, penurunan permintaan dari dalam negeri telah memacu manajemen perusahaan untuk memaksimalkan upaya agar cerutu mereka menembus pasar ekspor ke Malaysia, China, Thailand, Filipina, bahkan Yunani. Saat ini PT BIN Cigar memproduksi 60-an merek cerutu untuk pasar dalam negeri dan 30-an merek cerutu pasar luar negeri.

Apalagi, kata waketum Partai Golkar itu, pemerintah telah mengeluarkan banyak kebijakan untuk memajukan usaha cerutu nasional. Salah satunya melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.10/2019 yang membatasi hanya 5 batang cerutu yang mendapat pembebasan cukai.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) ungkap perbandingan harga dan rasa cerutu dalam negeri dan impor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News