Bamsoet: Cerutu Indonesia Termasuk yang Terbaik, Harga Terjangkau Rasanya Bintang Lima

Bamsoet: Cerutu Indonesia Termasuk yang Terbaik, Harga Terjangkau Rasanya Bintang Lima
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat taping Podcast bersama pengusaha tembakau untuk Bamsoet Channel, Kamis (22/10). Foto: Humas MPR RI.

"PMK yang berlaku efektif mulai 30 Januari 2020 ini bertujuan untuk membatasi masuknya cerutu dari luar negeri. Sehingga cerutu lokal semakin banyak peminatnya," jelas Bamsoet.

Dia menjelaskan berkembangnya usaha cerutu nasional akan semakin membuka banyak kesempatan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Di sisi lain, perputaran uang juga tak lari ke luar, melainkan tetap berada di dalam negeri. Apalagi di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, Indonesia membutuhkan banyak lapangan pekerjaan.

Bamsoet juga menuturkan bahwa pandemi Covid-19 telah menggugah kesadaran semua pihak untuk tidak lagi bergantung impor. Di saat krisis seperti inilah dibutuhkan gotong royong dan saling menguatkan satu sama lain. termasuk, mengokohkan ikatan emosional kebangsaan yang sebelumnya tercerai berai.

"Sehingga kita bisa berdikari secara ekonomi dengan memaksimalkan potensi dalam negeri. Jika dahulu bangga memakai barang impor, ke depan justru sebaliknya. Setiap anak bangsa termasuk penggemar cerutu harus bangga menggunakan produksi dalam negeri. Mencintai produk dalam negeri tak lagi hanya sebatas jargon, melainkan menjadi gaya hidup yang membanggakan," pungkas Bamsoet.(jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) ungkap perbandingan harga dan rasa cerutu dalam negeri dan impor.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News