Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengaku prihatin muruah dan martabat pengadilan rusak setelah muncul rentetan kasus yang melibatkan hakim.
Terbaru, kata dia, empat hakim menjadi tersangka karena diduga menerima suap putusan bebas perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Bamsoet menyebut muruah pengadilan juga pernah rusak pada Oktober 2024 saat menyeruak skandal pembebasan terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur.
Belakangan, putusan bebas terdakwa dilatarbelakangi praktik suap kepada para oknum hakim di PN Surabaya.
"Kasus ini bahkan melibatkan oknum pegawai MA yang diidentifikasi sebagai makelar kasus," kata Bamsoet melalui keterangan persnya, Jumat (18/4).
Dia mengatakan Mahkamah Agung (MA) dan komunitas hakim perlu makin peduli merawat wibawa pengadilan.
Terlebih lagi, kata dia, semua orang menjadikan pengadilan sebagai benteng terakhir dalam penegakan hukum terwujudnya keadilan.
"Semua berharap MA dan komunitas hakim memastikan dan memberi jaminan bahwa benteng keadilan itu tetap kokoh dan berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Bamsoet.
Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menilai ulah hakim yang akhirnya merusak muruah dan martabat pengadilan.
- Lindungi Rakyat di Tengah Pertumbuhan Pinjol, Marwan Demokrat Dorong Penguatan OJK
- Rayen Pono Tidak Pernah Menerima Permintaan Maaf Ahmad Dhani
- Penjagaan Kantor Kejaksaan, TNI Perlu Hati-Hati
- BAM DPR Rekomendasikan Komisi Aplikator Turun Jadi 10 Persen
- Putri Zulkifli Hasan Serahkan Bantuan Benih hingga Alsintan untuk Petani Lampung
- Heboh Pengusaha Cilegon Minta Proyek Rp 5 T Tanpa Tender, Sahroni: Ini Preman!